Sumpah menurut pengertian syara’ yaitu menahkikkan atau menguatkan sesuatu dengan menyebut nama Allah S WT, seperti; walLahi, bilLahi, talLahi. Sdangkan secara etimologis arti sumpah dapat dipahami :
1.Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan.
2.Pernyataan yang disertai tekad melakukan sesuatu menguatkan kebenarannya atau berani menerima sesuatu bila yang dinyatakan tidak benar.
3.Janji atau ikrar yang teguhakan menunaikan sesuatu.
Sumpah diketegorikan sah apabila terpenuhi syarat-syaratnya yaitu:
1. Menyebut asma Allah S WT atau salah satu sifatnya.
2 .Orang yang bersumpah sudah mukallaf. (dibebani hukum atasnya)
3. Tidak dalam keadaan terpaksa dan disengaja dengan niat untuk bersumpah.
Terlepas dari segala pendapat di atas bahwa sumpah adalah suatu ucapan yang mengatas namakan Allah SWTyang apabila dipermainkan berarti telah mempermainkan agama. Oleh karena itu bila telah bersumpah, peliharalah sumpah itu.
Sudah menjadi tern dalam masyarakat kita, ketika kita memangku jabatan atau dianggkat sebagai pekerja pada suatu instansi/lembaga, maka kita selalu melakukan sumpah terlebih dahulu, hal ini mencerminkan keseriuasan kita ketika menjalankan amanat yang diembankan. Jika kita melanggarnya berarti kita telah dusta, dan dapat dikategorikan melanggar sumpah ahirnya akan berakibat ditimpakan dosa kepada kita. Maka memelihara sumpah sangat perinsip. Sehingga Allah SWT telah mengingatkan kita dalam Al Quran Surat al Maidah ayat 89 yang artinya :
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, Maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).”
Namun dalam perjalannanya, banyak kita yang disumpah ketika mengemban amanat, ternyata banyak pula yang melakukan pelanggaran, padahal ketika sumpah itu diucapkan kita malah menjujung/meletakka Al Quran dikepala kita. Lalu kita jadi lupa akan ikrar yang pernah kita ucapkan, sehingga muncul anekdot bahwa negara kita murat marit, banyaknya musibah seperti hari ini adalah karena bangsa kita telah dimakan sumpah.
Menurut analisa penulis bahwa semakin kita sering mengucapkan sumpah dengan menjujung al Quran dikepala, lalu kita menafikannya sama halnya kita merendahkan Kitab kebesaran kita sendiri . Bahkan saya menganggap nilai sakralisasi dari Al Quran itu sendiri menjadi luntur ( muda-mudahan ini salah).
Muda-mudahan kita selalu menjadi orang-orang yang amanah dan selalu menjaga sumpah-sumpah kita.. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar