Kamis, 07 April 2011

Dampak Pendidikan Dlam Promosi Jabatan


A. Latar Belakang.

            Pendidikan  merupakan suatu pondasi utama dalam menyiapkan kehidupan kaitannya dalam kompetitif apalagi diera modern seperti hari ini. Pendidikan . Pendidikan dirasa perlu karena tanpa pendidikan  kita hanya sebagai penonton dan tentunya tidak akan mampu berbuat banyak.
            Landasan hukum pendidikan di Indonesia  tentu berdasarkan pancasila dalam hal ini pendidikan dilaksanakan untuk mewariskan paham idiologi. Kemudian didasarkan pada Undang-undang dasar 1945. yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. [1] Dalam Ajaran agama Islam dikatakan bahwa hokum menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.
            Pendidikan bisa dalam bentuk formal dan non formal. Pendidikan sangat menetukan keberadaan kita pada suatu instansi atau organisasi yang kita geluti, tentunya ini akan bermuara pada pengembangan karir dan posisi  penting untuk dapat dipromosikan.
 Karyawan dalam suatu organisasi  sebagai sumber daya manusia, dan sebagai hasil serta proses seleksi harus dikembangkan agar kemampuan mereka dapat mengikuti perkembangan organisasi. Di dalam suatu organisasi  unit atau bagian yang mempunyai tugas untuk pengembangan tenaga ini biasanya unit pendidikan dan pelatihan pegawai. Ditingkat Departemen pemerintah, unit ini disebut Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (PUSDIKLAT).[2]
Pendidikan apapun bentuknya dantingkatnya pada akhirnya akan menuju kepada suatu perubahan perilaku, baik individu, kelompok maupun masyarakat. Perubahan perilaku  disini mencakup pula perubahan/peningkatan kemampuan ditiga bidang yakni cognitive, affective dan psychomotor.[3]
Seberapa jauh perubahan atau peningkatan kemampuan itu terjadi diperlukn suatu mekanisme. Sistem atau alat ukur,  yang sering disebut tes, evaluasi, dan pengukuran, yang oleh sementara orang diberi arti  sama, dan menggunkannya secara bertukar-tukar, meskipun sebenarnya berbeda.
Promosi sesuatu yang selalu diaharapkan, promosi sebagi uapaya untuk perbaikan dan merupakan upaya strategi yang harus dilakukan oleh instansi.  Promosi jabatan haruslah sesuai profesionalitas dan proporsional. Oleh larena itu perlu ada pengkajian khusus sebagai seleksi kelayakan untuk menempatkan para person handal. Adapun pengertian dari promosi itu sendiri sebagaimana yang ditulis oleh Alex S. Nitisemito(1996:81) : “Promosi adalah proses kegiatan pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan yang lain yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya“.
Tapi promosi jabatan itu tidak timbul secara otomatis hanya karena lamanya waktu Anda bekerja. Banyak hal-hal lain yang ikut mendukung promosi jabatan. Seperti kualitas kerja, prestasi, hubungan dengan atasan dan rekan-rekan, kreativitas, loyalitas, dan lain-lain. Makanya, kalau kita 'orang lama' di perusahaan tapi kinerja Akita biasa-biasa aja, jangan berharap banyak untuk mendapat promosi jabatan
Sumber Daya Manusia merupakan faktor terpenting dalam setiap kegiatan perusahaan, karena bagaimanapun canggihnya teknologi yang digunakan tanpa didukung oleh manusia sebagai pelaksana kegiatan operasionalnya tidak akan mampu menghasilkan output yang sesuai dengan tingkat efisiensi yang diharapkan. Peranan sumber daya manusia dalam organisasi sebenarnya sudah ada sejak dikenalnya organisasi sebagai wadah usaha bersama dalam mencapai suatu tujuan. Dengan berbagai macam individu yang ada dalam suatu organisasi perusahaan, dimana terdapat perbedaan dalam latar belakang seseorang seperti pendidikan, pengalaman, ekonomi, status, kebutuhan, harapan dan lain sebagainya menuntut pimpinan perusahaan untuk dapat mengelola dan memanfaatkannya sedemikian rupa sehingga tidak menghambat tujuan organisasi yang ingin dicapai.
            Begitu pentingnya pendidikian dan keterampilan, sehingga selalu diadakan pelatiah-pelatiahn guna peningkatan sumber daya manusia. Sebailkya jika para karyawan tidak dibekali pendidikan dan pelatihan, maka alamatlah perusahaan tidak bisa mengikuti  perkembangan pasar karena menempatkan tenga –tenaga yang tidak   propesionalitas.
            Namun dalam kenyataannnya tidak semua teori ini terterapkan dengan baik, karena banyak faktor sehingga tidak terealisasi secara objektif. Banyak person atau karyawan yang potensial yang memiliki pendidikan tinggi namun tidak dapat diposisikan sesuai dengan keahliannya. Sebaliknya ada yang biasa-biasa saja juntru mendapatkan kedudukan dan jabatan strategi. Hal ini kerap terjadi karena faktor kedekatan, kekerabatan dan kekeluargaan (nepotisme).
            Jika fenomena ini (nepotisme) selalu dikedepankan tanpa memandang kemampuan, akan berakibat fatal. Akan ada pembunuhan karakter secara tidak langsung, menyuburkan perilaku KKN, instansi atau organisasi menjadi tidak bermutu.
            Oleh karena itu segala sesuatunya dalam promosi jabatan harus diperhatikan dan dijadikan bahan pertimbangan demi mutu  dan kemajuan karyawan atau perusahaan. Semoga tulisan ini memberikan solusi dalam menempatkan aturan-aturan promosi jabatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

B. TUJUAN
     1. Untuk   mensingkronisasikan antara pendidikan dan promosi jabatan
     2. Untuk menempatkan para karyawan yang berkwalitas.
     3. Untuk terciptanya sebuah instansi/organisasi  yang mapan dan siap bersaing

C. PERMASALAHAN
 1.    Masih kurangnya pendidikan /pelatihan bagi karyawan sehingga sulit untuk dipromosikan dalam jabatan
     2.    Penerapan pendidikan/pelatihan belum memenuhi standart yang tepat .  

D. PEMBAHASAN
            Seperti yang telah diuraikan pada bahasan pendahuluan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan langkah strategis sebagai upaya dalam  promosi jabatan sehingga semakin jelas oleh kita keterkaitanya begitu erat sekali. Promosi dalam suatu jabatan sekiranya tidak dilakukan melalui pendidikan akan dikhawatirkan terjadinya hambatan-hambatan dan akan berdampak pada kinerja sebuah perusahaan/instansi dan dalam suatu organisasi.
            Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan peltihan adalah upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian manusia. Penggunaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan menjadi diklat (pendidikan dan pelatihan).
            Pendidikan formal dalam suatu organisasi adalah suatu proses pengembangan kemampuan ke arah yang diinginkan oleh organisasi yang bersangkutan. Sedangkan pelatihan merupakan bahagian dari suatu proses pendidikan, yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan khusus seseorang atau kelompok orang. Penggunaan istilah pelatihan sering digunakan dengan istilah latihan atau training. Latihan adalah salah satu cara memperoleh keterampilan tertentu misalnya latihan menari, naik sepeda, berbaris, dan lain-lain.
            Perbedaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam suatu instansi, secara konsep dapat dikenal dari hal-hal sebagai berikut:
      Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan oleh suatu instansi atau organisasi, sedangkan pelatihan lebih berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau keterampilan karyawan yang sudah menduduki suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Dalam suatu pelatihan orientasi atau penekanannya pada tugas yang harus dilaksanakannya (job orientation), sedangkan pendidikan lebih pada pengembangan kemampuan umum. Pelatihan pada umumnya menekankan kepada kemampuan psikomotor, meskipun didasari pengetahuan dan siakap, sedangkan pendidikan ketiga area kemampuan tersebut (kognitif,  afektif dan psikomotor) memperoleh perhatian yang seimbang, terutama pada pendidikan yang masih bersifat umum. Namun pada pendidikan kejuruan atau pendidikan khusus, maka yang diutamakan adalah keterampilan.
            Oleh karena orinetasinya kepada pelaksanaan tugas serta keterampilan khusus pada sasaran yang pada umumnya bagi mereka yang sudah bekerja, maka jangka waktu pelatihan pada umumnya lebih pendek daripada pendidikan. Demikian pula metode belajar mengajar yang digunakan pada pelatihan lebih interaktif dibandingkan dengan pendidikan. Pada akhir suatu proses pelatihan biasanya peserta hanya memperoleh suatu sertifikat, sedangkan pada akhir pendidikan, peserta pada umumnya memperoleh ijazah atau gelar.
            Perbedaan-perbedaan tersebut tidaklah seperti hitam dan putih, praktiknya sangat fleksibel, di mana batas antara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan itu tidak ada garis yang tegas.
            Pendidikan dan pelatihan dapat dipandang sebagai salah satu bentuk investasi. Oleh karena itu setiap organisasi atau instansi yang ingin berkembang, maka pendidikan dan pelatihan bagi karyawannya harus memperoleh perhatian yang besar. Pentingnya program pendidikan dan pelatihan bagi suatu organisasi antara lain sebagai berikut:
  1. Sumber daya manusia atau karyawan yang menduduki suatu jabatan tertentu dalam organisasi, belum tentu mempunyai kemampuan yang sesuai persyaratan yang diperlukan dalam jabatan tersebut. Hal ini terjadi karena sering seseorang menduduki jabatan tertentu bukan karena kemampuannya, melainkan karena tersedianya formasi. Oleh sebab itu karyawan atau staf baru ini perlu penambahan kemampuan yang mereka perlukan.
  2. Dengan adanya kemajuan ilmu dan teknologi, jelas akan mempengaruhi suatu organisasi/instansi. Oleh sebab itu jabatan-jabatan yang dulu belum diperlukan, sekarang diperlukan. Kemampuan orang yang ingin menempati jabatan tersebut kadang-kadang tidak ada. Dengan demikian, maka diperlukan penambahan atau peningkatan kemampuan yang diperlukan oleh jabatan tersebut.
  3. Promosi dalam suatu organisasi/ institusi adalah suatu keharusan apabila organisasi itu mau berkembang. Pentingnya promosi bagi seseorang adalah sebagai salah satu reword dan insentive (ganjaran dan perangsang). Adanya ganjaran atau perangsang yang berupa promosi dapat meningkatkan produktifitas kerja bagi seorang karyawan. Kadang-kadang kemampuan seorang karyawan yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan tertentu ini masih belum cukup. Untuk itulah maka diperlukan pendidikan atau pelatihan tambahan.
  4. Di dalam masa pembangunan ini organisasi-organisasi atau instansi-instansi, baik pemerintah maupun swasta merasa terpanggil untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi para karyawannya agar diperoleh efektivitas dan efisiensi kerja sesuai dengan masa pembangunan.
Pentingnya pendidikan dan pelatihan seperti diuraikan di atas, bukanlah semata-mata bermanfaat bagi karyawannya atau pegawainya yang bersangkutan, tetapi juga keuntungan bagi orgnisasi. Karena dengan meningkatnya kemampuan atau keterampilan para karyawan, meningkatkan produktivitas kerja para karyawan. Produktivitas kerja para karyawan meningkat, berarti organisasi yang bersangkutan akan memperoleh keuntungan.  
            Perkembangan sumber daya manusia dalam suatu institusi pada umumnya hanya terkait dengan pelatihan pegawai atau karyawan saja. Hal ini disebabkan karena karyawan tersebut biasanya direkrut dari lulusan-lulusan lembaga pendidikan  diluar institusi  yang bersangkutan. Jarang suatu institusi menyelenggarakan pendidikan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Walaupun hanya pada institusi atau Departemen-Departemen pemerintah.  Departemen ini  menyelenggarakan pendidikan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri  dalam bentuk institusi atau lembaga pendidikan kedinasan.
            Oleh sebab itu pusat pendidikan dan pelatihan disetiap institsi  tugas pokoknya  adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan pegawai untuk lebih meningkatkan  kemampuan pegawai  atau karyawan dilingkungan institusi tersebut dan akhirnya juga membawa dampak terhadap pengembangan organisasi atau institusi yang bersangkutan.
            Leonard Nadler (1970) secara terinci menguraikan area kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia itu dalam 4 bagian, yakni,
  1. Pelatihan pegawai (employee training)
  2. Pendidikan pegawai (employee education)
  3. Pengembangan pegawai (employee development)
  4. Pengembangan non-pegawai (non-employee development)
Kegiatan ketiga area yang pertama (pelatihan, pendidikan, pengembangan pegawai) adalah merupakan kegiatan pokok untuk pengembangan sumber daya manusia (pegawai ) dalam suatu institusi atau departemen dalam kegiatannya untuk pengembangan organisasi institusi atau deprtemen yang bersangkutan. Sedangkan area yang ke-4  (non-employee development) pada hakikatnya adalah pelaksanaan fungsi social  dari institusi tersebut. Di mana suatu institusi atau departemen menurut Nadler juga mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota masyarakat yang bukan pegawai dan institusi.
Pengertian pendidikan pegawai disini adalah kegiatan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan total dari pegawai diluar kemampuan dibidang pekerjaan atau jabatan yang dipegang saat ini.  Oleh sebab itu pendidikan pegawai ini dirancang dan diadakan untuk para pegawai yang akan meempati jabatan atau posisi terbaru,  dimana tugas-tugas yang akan dilakukan ini memerlukan kemampuan-kemampuan khusus  yang lain dari  kemampuan-kemampuan yang mereka miliki selama ini.  Dengan kata lain tujuan pendidikan pegawai adalah untuk mempersiapkan pegawai dalam menempati posisi atau jabatan terbaru.
Pencapai tujuan tersebut dapat berupa :
  1. Promosi : artinya pegawai yang mengikuti program memperoleh nilai tambah yang berupa kemampuan-kemampuan baru yang dapat dipakai di luar bidang tugas atau di luar wilayah kerjanya saat ini. Selain itu melalui program ini  para pegawai juga memperoleh  kemampuan yang dapat dipergunakan dalam suatu posisi atau jabatan yang baru.
  2. Pengembangan karir, artinya pegawai yang mengikuti  program ini  dipersiapkan untuk kedudukan  yang lebih tinggi yang direncanakan oleh instansi atau organisasinya dalam waktu yang panjang. Bedanya dengan promosi adalah  promosi hanya berlaku pada waktu yang singkat, sedangkan pengembangan karir direncanakan pada waktu yang panjang. Suatu pendidikan pegawai dapat menjamin pengembangan karier bagi pesertanya,  apabila peserta tersebut mempunyai kemampuan dan siap untuk menempati jabatan tertentu yang kosong karena pejabat sebelumnya  pension atau pindah atau memperoleh jabatan baru yang diciptakan oleh organisasi atau unit ketja bersangkutan.[4]
Program pelatihan bertujuan untuk memoerbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik  pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk  menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu dimasa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan,  kemampuan, sikap dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘ gap’  antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja karyawan  dalam mencapai sasaran kerja.[5]
Promosi jabatan di tempat kerja memang hal yang menyenangkan. Ada banyak pertimbangan dari atasan ketika dia memilih siapa yang akan dipromosikan untuk naik jabatan. Promosi didapat bukan semata karena kepintaran dan kemampuan kita dalam mengerjakan tugas. Tapi, juga didukung kebiasaan dan sikap simpatik. Berikut ini adalah kebiasaan buruk yang dapat menghambat promosi anda :

1. Selalu terlambat, entah terlambat datang ke kantor, menghadiri rapat, atau menyelesaikan tugas.
2. Sering mengeluh, seperti mengeluhkan beban pekerjaan, bos, dan teman-teman, sampai menjelekkan bos dan manajemen perusahaan.
3. Sering lupa. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Anda ceroboh dan tidak menaruh minat pada pekerjaan.
4. Tidak memiliki prioritas. Misalnya meninggalkan satu pekerjaan yang belum selesai untuk mengerjakan tugas lain.
5.  Kekanak-kanakan. Sikap ini membuat Anda tidak punya wibawa dan kharisma.
6. Selalu membela diri dan berkilah setiap kali bos mengkritik. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Anda antikritik dan selalu merasa diri benar.
     
E. PEMECAHAN MASALAH
1.  Perusahaan / instansi tertentu harus berperan aktif untuk selalu menawarkan dan mengadakan pendidikan guna meningkatkan kwalitas karyawan dan instansi tersebut.
2.  Pendidikan /pelatihan yang dilakukan oleh instansi/perusahaan harus benar-benar objektiv dan tepat sasaran serta memenuhi standar pendidikan, sehingga pendidikan yang dilakukan itu tidak hanya terkesan asal jadi. Akan tetapi mampu menempa karyawan sehingga benar-benar berkwalitas dan pada akhirnya akan bermuara pada promosi untuk layak menduduki jabatan.




E. KOMENTAR
            Berangkat dari pemikiran para ahli sesuai yang telah ditulis diatas, maka dapat kita pahami, bahwa pendidikan dan pelatihan adalah sesuatu yang terpenting yang harus dilalui oleh setiap perusahaan dan diikuti oleh setiap karyawan.
            Pendidikan semestinya berbasiskan program nyata yang dapat mengasah dan meningkatkan kwalitas   para karyawan, dengan kata lain pendidikan yang dilakukan bukan hanya mengejar tayang dan tidak pula bersipat serimonial semata. Tapi benar-benar-benar sesuai dengan profesionalitas dan proporsionalitas. Sehingga nefotisme dalam perusahaan dapat dihindari.

F. KESIMPULAN
1.  Pendidkan secara umum adalah sesuatu yang diwajibkan bagi setiap insan
2.  Pendidikan dan pelatihan merupakan proses,  guna menempatkan para karyawan yang berkwalitas dan sebagai promosi menempati posisi strategis.
3.  Dalm hal pendidikan haruslah memeperhatikan berbagai aspek dan telaah secara koprehenship, guna tepat sasaran.






DAFTAR PUSTAKA


Ati cahayani, Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber  Daya Manusia, cet, II, PT. Indeks, Jakarta 2009

Husein Umar, Riset Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi,  cet 8, Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta,  2008

Soekidjo Notoatmodjo, Prof. Dr. Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cet IV,  Rineka Cipta, Jakarta, 2009

http://www.gsn-soeki.com/wouw/a000017.php

http://id.shvoong.com/socialsciences/sociology/1837408halyangmenghambatpromosi-jabatan

http://pustakaonline.wordpress.com/2008/03/21/pengaruh-promosi-jabatan-terhadap-motivasi-kerja-karyawan-pada-pt-multi-top-indonesia-di-bandung/


[1] . Panitia Sertifikasi guru rayon 8 LPTK UIN SUSKA, Pengembangan Profesinalitas  Guru, 2009 , hal. 14
[2] . Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo, Pengembangan Sumber Daya Manusia, , Cet IV, Rineka Cipta, Jakarta, 2009. hal. 72
[3] Op.cit, hal. 59










[4] OP. Cit, hl. 76
[5]  Husein Umar, Riset Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi,  cet 8, Gramedia Pustaka Utama,  Jakarta,  2008, h. 13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar