Akibat ulah anak manusia bernama Gayus Halomoan Tambunan telah menyentakkan negeri ini dalam geliat yang memalukan. Seorang PNS dengan golongan III/a usia 30 th telah memporak porandakan sendi-sendi tatanan norma di Revuplik ini. Tak tanggung-tanggung kelicikan dan kelihaiannya dalam memainkan peran overa kebohongan melibatkan instansi-intansi yang cukup berperan sebagai penegak kebenaran lumat dikunyah-kuyah si anak Medan itu.
Lembaga POLRI yang selalu disorot dianggap hari ini tidak bisa diandalkan lagi, Kejaksaanpun telah terimbas, KPK dianggap mati suri, wakil rakyat hanya mampu berkoar-koar tanpa berani menunjukkan upaya kongkret, terakhir kementerian hukum dan HAM (keimigrasian ) turut dijamah oleh Gayus dengan menggunakan paspor palsu atas nama Soni Laksono yang terindikasi di rasuah olehnya untuk kepentingan plesiar ke luar negeri. Belum lagi Lembaga Napi yang berfungsi sebagai pembinaan napi, malah memuluskan upaya-upaya Gayus, sehingga ia mendapatkan fasilitas di lembaga tahanan. Gimana pula keberadaan SATGAS anti mafia hukum. Hebat memang si Gayus untuk ukuran penipuan, tapi laknat untuk ukuran kebenaran.
Kita sebagai rakyat biasa bisa menduga-duga bahwa si Gayus hanya kejahatan terkecil dari sebuah persekongkolan kezaliman yang lebih besar. Jika ada statemen yang dihembuskan bahwa negara ini adalah sebuah kejahatan barangkali ini bisa kita benarkan karena kenapa untuk seorang Gayus negara dengan petingginya tidak bisa melumpuhkan dan membuktikan siapa dibalik perangainya. Kita juga sebagai rakyat awam sekali lagi bisa menduga-duga, bahwa si Gayus berani ambil resiko berpergian keluar negeri bukan untuk bersenang-senang , karena secara psikologis mana mungkin seorang terdakwa masih dapat enjoy dengan kasus yang sedang melilitnya. Nah,,disinilah muncul kecurigaan banyak pihak bahwa ia barangkali mengatur strategi lain untuk kepentingannya dan orang-orang yang terlibat.
Anehnya lagi dalam pembacaan pledoinya ( nota pembelaan) yang disampaikannya dia mohon kepada hakim untuk mengangkatnya sebagai staf ahli KPK dan POLRI dengan alasan agar dia lebih leluasa membongkar semuanya.. Ini rasanya tidak lucu, hebat benar seorang yang telah menghancurkan sistem negara ini malah dapat kedudukan. Idealnya jika memang ia punya itikat baik untuk membongkar semua ini, maka sekaranglah waktunya, paling tidak dia lebih jantan. Bukan malah sebaliknya dia mengatakan jika dia divonis baru membongkarnya. Dengan kata lain jika dia tidak terbukti atau hukumannya diringankan berarti dia mengundurkan niatnya,, “hebat lo YUS” , “menyampah”.
Kita berharap kasus besar ini jangan di intervensi dan jangan di seting lagi. Kita sudah bosan mendengar pemberitaan si Gayus hampir tiap saat tapi sepertinya tak kunjung selesai. Si Gayus berita menghebohkan di tahun 2010 dan awal tahun 2011. Kita setuju Gayus dan kroni-kroninya dihukum seberat-beratnya lalu lakukan upaya pemiskinan terhadap si MAFISO Gayus, ambil paksa kekayaannya karena itu kekayaan rakyat dan harta milik bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar